Sabtu, 29 September 2012

PENGENALAN SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU

 
SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU TENTANG MASYARAKAT
STANDAR KOMPETENSI  
Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
KOMPETENSI DASAR               
Menjelaskan fungsi sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji hubungan masyarakat dan lingkungan      
Sosiologi termasuk rumpun ilmu sosial, bukan ilmu penge ahuan alam ataupun ilmu kerohanian.  Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yg kategoris,  artinya sosiologi membatasi diri dengan apa yang terjadi dan bukan pada apa yang seharusnya terjadi.     Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science ), bukan ilmu terapan ( applied science ). SIFAT  & HAKEKAT SOSIOLOGI      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak, artinya yg diperhatikan adalah pola dan peristiwa yg terjadi di dalam masyarakat. Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian  dan pola umum. Sosiologi  merupakan ilmu pengetahuan yang rasional, terkait dengan ilmu yang digunakanya.

PENGANTAR  SOSIOLOGI
Sosiologi awalnya cabang dr ilmu filsafat di kembangkan oleh Auguste Comte dr Perancis di pertengahan abad 18.Sosiologi bisa sebagai ilmu murni dan ilmu    pengetahuan terapan / praktis.Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan krn     sosiologi mengembangkan suatu kerangka    pengetahuan yang tersusun dan teruji yg berdasarkan pada penelitian ilmiah, dan mendasarkan kesimpulannya pada bukti bukti ilmiah.CIRI-CIRI UTAMA SOSIOLOGISosiologi bersifat empiris, krn berdasarkan   pada pengamatan (  observasi ) terhadap      kenyataan – kenyataan sosial dan hasilnya tidak  bersifat spekulatif.Sosiologi  bersifat teoritis, artinya sosiologi selalu berusaha utk menyusun kesimpulan dari hasil observasi untuk menghasilkan teori keilmuan.Sosiologi bersifat kumulatif, artinya teori dalam sosiologi dibentuk atas dasar teori yg sudah ada sebelumnya. Kemudian diperbaiki, diperluas, serta diperdalam.Sosiologi bersifat nonetis.KONSEP DASAR SOSIOLOGIKonsep dasar sosiologi terdapat dua pengertian ;                a. Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan                 b. Sosiologi sebagai metode Secara etimologi, sosiologi berasal dari kata socious dan logosSocious artinya teman, logos yang berarti kata perkataan atau pembicara.Secara harfiah, sosiologi berarti berbicara   mengenai masyarakat.BEBERAPA TOKOH SOSIOLOGI MEMBERIKAN DIFINISI
  1. Ensiklopedi Ilmu-ilmu Sosial , studi ilmiah tentang masyarakat dan tentang aspek kehidupanmasyarakat manusia yang diambil dari kehidupan di dalam masyarakat.
  2. Auguste Comte, ilmu yang mempelajari manusia sebagai makluk yg mempunyai naluri utk senantiasa hidup bersama dengan temannya.
  3. JAA Van Doorn dan CJ Lammars, ilmu pengetahuan    tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
  4. WF Ogburn dan Meyer F Nimkoff, merupakan penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial, dan hasilnya  yaitu organisasi sosial.
  5. Roucek dan Warren, ilmu yang mempelajari hubungan manusia dengan kelompoknya.
  6. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial, dan perubahan sosial.
  7. Pitirin A Sorokin, ilmu yang mempelajari ;
  • a.       Hubungan maupun pengaruh timbal balik antara gejala sosial dgn gejala nonsosial, spt pengaruh  iklim terhadap watak manusia, dan pengaruh kesuburan tanah terhadap pola imigrasi penduduk.                               
  • b.   Ciri-ciri umum dari semua jenis gejala atau fenomena sosial yang terjadi di dalam masyarakat.                                
  • c.   hubungan maupun pengaruh timbal balik antara berbagai gejala sosial .
KEGUNAAN SOSIOLOGI
1. Perencanaan Sosial :
1.    Memahami perkembangan kebudayaan  masyarakat tradisional maupun modern.                               
2.    Memahami  hubungan manusia dgn  lingkungan alam, hubungan antargolongan, juga proses perubahan dan pengaruh
       penemuan baru terhadap masyarakat.                                
3.     Memiliki disiplin ilmiah yg didasarkan atas obyektivitas.                               
4.     Dengan berpikir secara sosiologis.                               
5.     Merupakan alat utk  mengetahui perkembangan masyarakat guna menciptakan  ketertiban  masyarakat.
2. PENELITIAN
1.   Memahami simbol kata-kata, kode, serta berbagai istilah yg digunakan masyarakat sbg obyek penelitian empiris.               
2.   Pemahaman pola-pola tingkah laku manusia dlm masyarakat.               
3.   Mempertimbangkan berbagai fenomena sosial yg timbul dlm kehidupan masyarakat, terlepas dr           prasangka subyektif.               
4.   Mampu melihat kecenderungan-kecenderungan arah perubahan pola tingkah laku anggota masyarakat atas        sebab-akibat tertentu.               
5.   Kehati-hatian dlm memjaga pemikiran yg rasional shg tidak terjebak dalam pola pikir yang tidak jelas.
3. PEMBANGUNAN    
Peningkatan taraf hidup masyarakat mencakup ;               
1.   Pembangunan harus bersifat rasiolistis.               
2.   Adanya rencana dan proses pembangunan.               
3.   Peningkatan produktivitas.               
4.   Peningkatan standart kehidupan.               
5.   Kesempatan yang sama utk berprestasi.    
Dalam pembangunan terdapatbeberapa tahapan ;               
1.   Perencanaan                
2.   Penerapan                
3.   Evaluasi.
4. PEMECAHAN MASALAH
   Masalah sosial  timbul dari kekurangan-kekurangan  dalam diri manusia  atau kelompok sosial yg bersumber pada faktor ;
  1.   EKONOMIS                               
2.   BIOLOGIS                               
3.   PSIKOLOGIS                                
4.   KEBUDAYAAN                
Pada  umumnya  yang  dianggap  masyalah  sosial ; 
1.   KEMISKINAN                              
2.   KEJAHATAN                               
3.   DISORGANISASI KELUARGA                               
4.   MASALAH GENERASI MUDA                               
5.   PEPERANGAN                               
6.   PELANGGARAN THD NORMA MASYARAKAT                               
7.   MASALAH KEPENDUDUKAN                               
8.   MASALAH LINGKUNGAN HIDUPMETODE-METODE SOSIOLOGI
  1. Metode Statistik
  2. Metode Eksperimen ( Percobaan )
  3. Metode Induktif  & Deduktif
  4. Metode Studi kasus
  5. Metode Survei Lapangan
  6. Metode Partisipasi
  7. Metode Empiris & Rasionalistis
  8. Metode Fungsionalis
  9. Metode Studi Pustaka
KONSEP-KONSEP TENTANG REALITA SOSIAL BUDAYA
  1. Masyarakat
  2. Interaksi Sosial
  3. Status & Peranan
  4. Nilai
  5. Norma
  6. Lembaga Sosial ( Pranata Sosial )
  7. Sosialisasi
  8. Perilaku Menyimpang
  9. Pengendalian sosial
  10. Proses Sosial
  11. Perubahan Sosial  Budaya
  12. Kebudayaan
HUBUNGAN ANTARA BERBAGAI KONSEP REALITA SOSIAL BUDAYA
  1. Masyarakat & Kebudayaan
  2. Masyarakat & Interaksi Sosial
  3. Status & Peranan Sosial
  4. Nilai, Norma & Lembaga Sosial
  5. Perilaku Menyimpang & Pengendalian Sosial
DATA SOSIOLOGI TENTANG FENOMENA SOSIAL MASYARAKAT SETEMPAT
  1. Penurunan Kualitas Moral  ( Demoralisasi )
  2. Terorisme
  3. Merebaknya Kasus Perdagangan Anak
  4. Meningkatnya angka kemiskinan

Jumat, 28 September 2012

Dasar-dasar Sosiologi

  1. Auguste Comte (1798-1857)
“ Pendiri Sosiologi, Bapak Positivisme, dan Nabi Sebuah Agama Baru “
Istilah sosiologi muncul pertama kali pada tahun 1839 pada keterangan sebuah paragraf dalam pelajaran ke-47 Cours de la philosophie (Kuliah Filsafat) karya dari Auguste Comte. Sebelumnya Comte sempat berpikir untuk memberi nama ilmu pengetahuan masyarakat dengan sebutan “fisika sosial”, tetapi beberapa bulan sebelumnya seorang dari Belgia bernama Adolphe Quetelet telah menggunakan nama tersebut untuk menyebut apa yang sekarang dianggap sebagai demografi.
Oleh karena hal tersebut dengan terpaksa Comte mengurungkan niat untuk memberi nama “ilmu pengetahuannya” tersebut dengan fisika sosial, sebagai gantinya Comte menyebutnya sebagai “sosiologi”, yang dibentuk dari bahasa Latin socius (masyarakat) dan bahasa Yunani logos (ilmu). Selain hal tersebut, Comte juga yang pertamakali mengaplikasikan metode ilmiah kedalam ilmu sosial, Comte percaya bahwa studi sosiologi haruslah ilmiah. Ia memberikan pengaruh yang cukup besar pada beberapa orang teoretisi sosiologi. Comte hidup pada masa akhir revolisi Prancis yang didalamnya terdapat serangkaian pergolakan-pergolakan yang muncul saling berkesinambungan, sehingga Comte lebih menekankan arti pentingnya keteraturan sosial. Comte merasa terusik dengan anarki dimasa itu seingga menyebabkan ia lebih kritis dengan para pemikir yang menumbuhkan revolusi (pencerahan). Comte mengembangkan pandangan ilmiahnya untuk melawan apa yang secara destruktif memberikan filsafat negatif dari pencerahan.
Comte dalam pandangannya sejalan dan dipengaruhi oleh pemikir Katolik kontrarevolusi Prancis seperti de Bonald dan de Maistre. Namun apa yang dikemukakan oleh Comte memiliki 2 kelebihan, yaitu :
1. Menurut pendapatnya, tidak mungkin untuk kembali lagi ke Zaman Pertengahan dikarenakan telah berkembangnya secara canggih ilmu pengetahuan dan industri yang menjadikan hal tersebut mustahil.
2. Comte mengembangkan sistem teoretis yang lebih canggih (terstruktur dan sistematis) daripada para pendahulunya, yaitu sebuah sistem teoretis yang cukup untuk membangun sosiologi awal.
Selain hal-hal tersebut, latar belakang lain yang mempengaruhi jalan pemikiran Comte terhadap pandangannya ialah lahirnya paham yang dikembangkan oleh para pemikir sosialistik, terutama yang diprakarsai oleh Saint-Simon.
Menurutnya sosiologi akan menjadi sebuah ilmu yang dominan, menelaah tentang statika (struktur sosial yang ada) dan dinamika sosial (perubaan sosial). Meskipun keduanya sama-sama melibatkan pencarian hukum-hukum kehidupan sosial, ia merasa bahwa dinamika sosial lebih penting daripada statika sosial karena dinamika sosial berisi tentang teori perkembangan dan kemajuan masyarakat dan dinamika sosial juga merupakan study tentang sejarah yang akan mengilangkan filsafat yang spekulatif tentang sejarah itu sendiri. Fokus pada perubahan sosial inilah yang menunjukkan minatnya kepada reformasi sosial, khususnya reformasi terhadap dampak negatif yang telah ditimbulkan oleh adanya Revolusi Prancis dan Pencerahan.
Tetapi dalam pandangannya tersebut Comte tidak menyerukan untuk perubahan secara Revolusioner, karena ia merasa evolusi alamiahlah yang dapat merubah masyarakat dan memperbaiki semuanya. Reformasi yang dibutuhkan hanya sedikit untuk membantu terlaksananya proses ini. Kemudian melalui pandangan ini Comte mengeluarkan pendekatannya tentang teori evolusi linier yang disebutnya sebagai hukum tiga tahap, didalam teori ini tersirat bahwa terdapat tiga tahap intelektual yang secara pasti akan dilalui oleh ilmu pengetahuan, dunia, individu, masyarakat dan bahkan pikiran pun ikut turut kedalam teori tiga tahap ini.
Tahap yang pertama ialah tahap Teologis yang merupakan ciri dunia sebelum tahun 1300. Dalam masa itu, sistem pikiran utama manusia dititikberatkan pada  kepercayaan terhadap kekuatan supranatural dan figur-figur religius menjadi akar segalanya. Secara khusus, dunia sosial dan fisik dianggap sebagai dua hal yang dibuat oleh Tuhan. Masa ini adalah masa kepercayaan magis, percaya pada jimat, roh, dan agama, dunia dipercayai menuju kepada alam baka, menuju ke pemujaan terhadap nenek moyang, kemudian menuju ke sebuah dunia dimana “orang mati dianggap mengatur orang hidup”. Kemudian pada tahap yang kedua ialah tahap Metafisika. Yang kira-kira berlangsung antara tahun 1300 hingga tahun 1800. Era ini dicirikan oleh kepercayaan bawa kekuatan abstrak seperti ‘alam’, dan bukan tuhan yang dipersonalisasikan, diyakini dapat menjelaskan segalanya. Kepercayaan gaib diganti oleh kekuatan abstrak, seperti “Alamnya” Spinoza, “Tuhan Geometrinya” Descartes, “Materinya” Diderot dan juga “Akal sehatnya” Abad Pencerahan. Masa ini dianggap sebagai masa kemajuan jika dikaitkan dengan pemikiran antropomorfis sebelumnya, namun demikian pemikiran orang masih dianggap terbelenggu dalam konsep filosofis yang abstrak dan universal. Orang mengkaitkan realitas dengan prinsip-prinsip pertama. Ini yang ditulis oleh Comte sebagai “metode filsuf”. Kemudian, pada jenjang terakhir ialah tahap positif yaitu pada tahun 1800 yang dicirikan oleh kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan, keadaan intelegensia kita yang telah ‘berani’. Kini orang lebih cenderung berhenti melakukan pencarian sebab mutlak (Tuhan atau alam) tetapi lebih berkonsentrasi pada penelitian dunia sosial dan fisik dalam upayanya menemukan hukum yang mengaturnya. Semangat positif menyingkirkan pencarian menyangkut pertanyaan hakiki “mangapa” yang terkait dengan segala sesuatu dalam memikirkan tentang perbuatan, yaitu “hukum-hukum efektif berupa hubungan suksesi dan kesamaan yang tidak berubah.
Jelas bahwa dalam teorinya tentang dunia, Comte mengedepankan perhatiannya pada faktor intelektual. Ia menegaskan bahwa kekacauan intelektuallah yang menjadi dasar dari kekacauan sosial. Kekacauan yang timbul dari sistem pemikiran sebelumnya (teologis dan metafisis) kemudian terus muncul pada pada zaman positivistic (ilmiah). Baru setelah positivism mengambil kendali semauanya, keresahan sosial akan menurun dan hal tersebut merupakan proses evolusi yang hingga akhirnya nanti dapat mendatangkan keteraturan dalam dunia sosial. Menurut pandangananya juga terdapat banyak kekacauan yang terjadi di dunia ini. Pada banyak kasus, Comte mengemukakan bahwa yang diperlukan adalah perubahan intelektual, sehingga hanya ada sedikit alasan untuk melakukan revolusi politik dan sosial.
Secara keseluruhan beberapa pandangan Comte yang penting dalam perkembangan sosiologi klasik. Landasannya yang begitu konservatif, reformis, dan ilmiah, dan pandangannya tentang evolusionernya dunia. Comte ada di garis depan perkembangan sosiologi posivistik, positivismnya menegaskan bahwa ‘alam semesta sosial bertanggung jawab atas perkembangan hukum yang dapat diuji dengan pengumpulan data secara seksama’ dan ‘hukum-hukum abstrak ini akan merujuk pada unsur dasar dan genetik semesta sosial tersebut dan akan memperlihatkan hubungan alamiah’. Meskipun positivism tetap penting dalam sosiologi kontemporer, namun ia telah dicecar dari berbagai arah. Walaupun Comte miskin dari segi akademis yang kuat bagi terbangunnya mazhab teori sosiologi Comtian, namun ia telah meletakan dasar bagi perkembangan arus utama dalam teori sosiologi. Namun signifikansi jangka panjang ini dikerdilkan oleh penerusnya di sosiologi Prancis, dan pewaris sejumlah gagasanya, Emile Durkheim maupun teoretis klasik lainnya.
Setelah mengungkapkan prinsip-prinsip postivisme sejak saat itu ia membuang dasar-dasar organisasi sosial yang pernah dihasilkannya. Mulai tahun 1845 Comte menghabskan waktunya dengan menulis “sistem politik positif” yang nantinya bertransformasi menjadi “agama baru”.
Comte mengkritik “semangat teologi” kuno meskipun ia merasa bahwa agama turut bertanggung jawab sebagai “semen perekat” dalam hubungan sosial. Industrialisasi dan Revolusi Perancis telah mengacaubalaukan Rezim Lama serta ikut berkontribusi dalam hancurnya ikatan-ikatan lama yang telah mempersatukan manusia di  antara mereka (Gereja, perserikatan atau korporas dan “aturan” dari Rezim Lama). Yang menghasilkan sebuah masyarakat yang tereduksi menjadi sekumpulan individu. Maka menurut Comte bahwa sekumpulan individu saja tidak cukup untuk membentuk sebuah masyarakat. Comte menyebutkan bahwa di dalam sekumpulan individu-individu tersebut perlu adanya “ikatan organik” yang saling menghubungkan individu menjadi seorang yang “superior”. Sebuah masyarakat merupakan sebuah asosiasi antar manusia yang seharusnya melampaui kepentingan-kepentingan khusus individu yang ada di dalamnya
Berdasar anggapannya tersebut, pada tahun 1874, Comte memproklamaskan terciptanya sebuah “agama kemanusiaan”. Dalam agama itu ilmu pengetahuan khususnya ilmu sosiallah yang menjadi dogmanya. Para ilmuwan menjadi pendetanya. Tahun-tahun terakhir Comte menjad masa yang semakin lama mengarah ke aliran messianisme, Comte bahkan mendeklaraskan diri sebagai “pemegang kekuasaan tertinggi keuskupan kemanusiaan”.
2. Karl Marx (1818-1883) : Marx dan Sosiologi
Karl Marx sebenarnya bukan merupakan seorang sosiolog. Bahkan istilah sosiologi tidak pernah muncul dalam karya-karyanya. Hal penting dari analisanya tidak hanya yang diakui oleh pengikut “Marxis” saja namun juga oleh para penulis lain seperti Max Weber atau Raymond Aron. Pada tahun 1859 dalam tulisannya Avant-propos de la Critique de l’economie politique ( Pengantar Kritik Ekonomi Politik) Marx membuat ikhtisar tentang “rute perjalanan” intelektual yang menyebabkan ia meninggalkan studi filsafatnya dan mencurahkan diri pada studi ekonomi politik.
Marx kemudian menceritakan bagaimana ia dibimbing untuk meninggalkan ideologi Hegel dan mengadopsi sebuah konsep materialisme sejarah. Selanjutnya ia menggambarkan garis-garis besar pendekatan baru ini. Fundamen dari sebuah masyarakat terletak dalam kehidupan materiilnya. Dengan bekerja manusia menghasilkan (berproduksi) untuk dirinya sendiri dan untuk masyarakat. Jadi, dalam ekonomi politik kita bisa menemukan anatomi masyarakat sipil. Struktur ekonomi masyarakat merupakan pondasi riil sebagai dasar pendirian bangunan yuridis dan politik, serta menjadi jawaban atas bentuk-bentuk kesadaran sosial yang telah ditentukan.
Bukan kesadaran manusia yang menentukan eksistensinya, tetapi sebaliknya, eksistensi sosiallah yang menentukan kesadaran mereka. Cara produksi dari sebuah masyarakat berupa tenaga kerja produksi (manusia, mesin, dan teknik) dan hubungan produksi (perbudakan, sistem bagi hasil, sistem kerajinan tangan, bekerja upahan). Cara produksi ini membentuk ‘kaki penopang’ sebagai penyangga superstruktur politik, yuridis, dan ideologis masyarakat. Selama beberapa kali telah terjadi pergantian cara berproduksi, yaitu dari model yang kuno, model Asia, feodalistis dan borjuis. Kemudian pada perkembangan yang menjumpai titik tertentu, tenaga produksi mulai terlibat konflik dengan hubungan produksi. Itu sebabnya maka, dimulailah era revolusi sosial.
Perubahan landasan ekonomi diiringi dengan kekacauan secara cepat atau lambat pada bangunan bentuk yuridis, politik, religius, artistik dan filosofis. Pendekatan bangunan ini adalah bentuk-bentuk ideologi yang di dalamnya manusia memperoleh kesadaran akan konflik tersebut dan akan menekannya sampai ke ujung batas.
Banyak penafsiran dalam memperdebatkan tentang apa yang seharusnya dipahami dari “dasar material masyarakat”, tentang  cara-cara yang dijelaskan melalui “tenaga produksi” dan “hubungan produksi”. Pada naskah ini seringkali tidak tepat dalam menjelaskan, bersifat ambigu dan memiliki begitu banyak variasi. Pada awalnya ia hendak beroposisi terhadap pandangan sejarah idealis, terutama yang berasal dari “pemuda penganut aliran Hegel” yang dikritiknya secara tajam dalam L’Idelohie allemande (1845). Kaum idealis ini menganggap bahwa pemikiran mengatur dunia, oleh karena itu perlu adanya pemikiran-pemikiran yang baru juga. Menghadapi aliran ideologi ini Marx mempertahankan pendapatnya tentang materialisme dalam hal prinsip yang rumusan yang begitu meyakinkan. Kritiknya terhadap Hegelianisme menjatuhkan posisi aliran idealis dan menegaskan adanya konsep materialis di mana masyarakat dianggap sebagai piramida. Bagian terbawah terdiri dari dasar material, ekonomi, kemudian di atasnya terdapat politik dan hukum dan kemudian pemikiran. Bergantinya cara berproduksi ke cara produksi lain menimbulkan kontradiksi-kontradiksi ekonomi, yang menyebabkan adanya pertarungan antar kelas. Dalam manifaste du parti communiste, materialismedianggap tak kenal ampun dan determinisme begitu kuat. Marx menyebutkan bahwa terjadi pengasingan (alienasi) dan menganggap bahwa kerja bukan lagi untuk diri sendiri, melainkan karena adanya tuntutan dari kapitalis. Istilah kerja ini tidak mencakup hanya untuk ekonomi saja tetapi mencakup seluruh tindakan produktif (mengubah dan mengolah alam material untuk tujuan lain). Kerja dianggap sebagi sebuah aktifitas sosial.
Ketika ia menulis tentang adanya transisi dari kapitalisme menuju sosialisme, Marx kemudian mengembangkan sebuah konsep dialektika transformasi sosial. Kapitalisme biasanya tunduk pada kontradiksi-kontradiksi periodik. Dan krisis ini secara tidak langsunng menjadi sebuah hukum. Marx ingin mengemukakan kontradiksi-kontradiksi yang dalam sistem kapitalisme dapat menimbulkan krisis sekaligus menunjukkan bagaimana hukum-hukum itu memang tendensius, dan fenomena yang merupakan hasil pertemuan keduanya kadang menghalangi adanya hukum-hukum perkembangan.
Lebih lanjut lagi bahwa krisis-krisis ini saja tidak cukup untuk menghancurkan sistem ekonomi. Oleh karena itu kaum proletar harus mengorganisasikan diri dan menyerang sistem ini. Pemberontakan saja kurang cukup, kaum proletar harus mengorganisasikan diri menjadi sebuah partai.
Teori Eksploitasi : dunia modern  diperintah oleh logika akumulasi komoditas. Nilai komoditas berasal dari pekerja manusia yang termasuk didalamnya. Kerja juga termasuk komoditas yang memiliki kualitas khusus dan dari kualitas inilah yang akan menghasilkan nilai lebih sehingga tidak dimasukkan dalam harga pembelian.  Sebenarnya kaum kapitalis sama sekali tidak membeli pekerjaan yang dilakukan oleh kaum proletar, tetapi hanya membayar tenaganya untuk bekerja (yang mencari nafkah yang membutuhkannya). Perbedaan nilai antara tenaga kerja dan pekerjaan yang dilakukan menjadi nilai lebih, dan inilah yang menjadi sumber modal (kapital). Modal ini yang harus diciptakan lagi setiap hari dalam hubungan eksploitasi tersebut.
Hukum Teori Kapitalisme: persaingan menyebabkan kaum kapitalis mengakumulasikan modalnya, maksudnya harus menginvestasikan kembali sebagian keuntungan untuk memperbaiki sarana produksi. Dari hukum akumulasi ini Marx menarik kesimpulan adanya beberapa kecenderungan evolusi, antara lain:
  1. Kecenderungan terjadinya mekanisasi produksi yang semakin lama semakin tinggi.
  2. Konsentrasi modal seiring dengan meningkatnya perusahaan dan konsentrasi perusahaan di tangan beberapa orang kapitalis saja.
  3. Peningkatan pengangguran dan penurunan upah relatif yang dianggap Marx sebagai konsekuensi dari akumulasi tersebut. Mesin cenderung hendak menggantikan tempat manusia sehingga menjadi cadangan senjata di bidang industri dan keberadaannya cenderung menekan upah menjadi semakin rendah. Proses pemelaratan yang semakin meningkat ini muncul sebagai hukum umum ekonomi kapitalis.
  4. Hukum penurunan nilai keuntungan yang tendensius berasal dari meningkatnya modal konstan (mesin) yang terkait dengan modal yang berubah-ubah atau modal variabel (para pekerja). Keuntungan (nilai lebih) hanya berasal dari pekerjaan manusia, penurunan nilai terkait dengan jumlah pekerja (jika dikaitkan dengan mesin) yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai keuntungan.
Namun demikian pemiskinan ini akan memicu terjadinya pemberontakan massa. Di sini logika ekonomi menyodorkan tempatnya bagi logika sosial, bahwa pemberontakan dilakukan oleh kaum tertindas (proletar) untuk melawan sistem yang diciptakan oleh penguasa (borjuis).
Mekanisme Krisis: eksploitasi dan konsentrasi modal konstan (mesin) menyebabkan adanya peningkatan dalam kapasitas produksi secara terus-menerus, tetapi peningkatan ini dapat menimbulkan kerugian dalam posibilitas konsumsi (melalui penghasilan yang didistribusikan). Dari sinilah merupakan asal krisis kelebihan produksi yang secara tiba-tiba dan secara periodik menandai kapitalisme. Marx menganggap bahwa krisis ini makin lama pasti akan menjadi sebuah krisis yang begitu berat hingga kelak sulit bahkan tidak mungkin dapat teratasi. Dalam teorinya tentang mekanisme krisis ini Marx mengalami kebuntuan sehingga ia tidak pernah tuntas dalam pemahaman teori ini.
  1. Max Weber (1864-1920)
“Kapitalisme, Birokrasi, dan Agama”
Konsepnya mengenai ilmu pengetahuan sosial yang terungkap dalam Le Savant et le politique (Ilmuwan dan Politik) menunjukkan adanya perbedaan yang radikalantara penilaian terhadap nilai dan juga penilaian terhadap tindakan. Pengetahuan tentang inilah yang akan menjadi dasar dalam nilai-nilai yang memandu politik.
Bagi Weber sosiologi mula-mula dianggap sebagai ilmu pengetahuan tentang tindakan sosial. Ia menolak determinisme dari Karl Marx dan Durkheim yang mengurung manusia dalam sebuah jaring paksaan sosial yang tidak disadari manusia.
Weber menganggap bahwa paksaan dan determinisme itu bersifat relatif. Yang ada bukanlah hukum yang absolut melainkan tendensi-tendensi yang memungkinkan terjadinya suatu kebetulan dan pada keputusan individu. Ia yakin bahwa masyarakat adalah produk dari tindakan individu-individu yang berbuat dalam kerangka fungsi nilai, motif, dan kalkulasi rasional. Jadi menjelaskan tentang sosial berarti harus menyadari cara manusia untuk mengorientasikan tindakannya. Langkah ini disebut dengan sosiologi komprehensif. Yang dimaksud dengan sosiologi menurut Weber adalah ilmu pengetahuan yang berusaha memahami dengan cara melakukan interpretasi atas aktivitas sosial.
Dengan berbekal perangkat metodologis berupa langkah komprehensif dan metode tipe-ideal, Weber menyadari adanya beragam studi komparatif menyangkut bentuk-bentuk hukum, tipe agama, cara organisasi ekonomi dan politik. Sebuah pertanyaan besar mendominasi  bidang ini, yaitu: “apa hal yang paling menonjol dari masyarkat modern?”
Menurutnya, rasionalisasi kehidupan sosial menjadi ciri yang paling signifikan dalam masyarakat modern. Rasionalisasi yang dimaksud mengenai tiga tipe besar aktivitas manusia, yaitu:
  1. Tindakan tradisional yang terkait dengan adat-istiadat. Aktivitas sehari-hari seperti makan atau cara memberi salam kepada teman merupakan tindakan tradisional.
  2. Tindakan afektif yang digerakkan oleh nafsu. Para rentenir dan para penjudi bergerak dalam level ini.
  3. Tindakan rasional yang merupakan instrumen, ditujukan ke arah nilai atau tujuan yang bermanfaat dan berimplikasi pada kesesuaian antara tujuan dengan cara. Strategi, termasuk dalam level ini, strategi bersifat rasional dalam hal penyesuaian efektivitas tindakan yang lebih baik dan diarahkan ke tujuan materiil atau  diorientasikan lewat nilai-nilai.
Menurut Weber, tindakan rasional menjadi ciri utama dalam masyarakat modern, yaitu mewujudkan dirinya sebagai pengusaha kapitalis, ilmuwan, konsumen atau pegawai yang bekerja atau bertindak sesuai logika. Sekalipun demikian Weber menegaskan bahwa jarang sekali aktivitas sosial yang hanya berorientasi pada salah satu aktivitas saja. Jenis-jenis aktivitas ini hanya berupa tipe-tipe murni yang dibangun untuk tujuan riset sosiologi. Aktivitas riil itu kurang lebih sebanding dan lebih sering untuk berkombinasi. Produktivitas (fecondite), menurutnya menyebabkan munculnya kebutuhan untuk membangun.
Sebenarnya kita dapat menunjukkan bahwa ketiga jenis tindakan tersebut saling berkelindan menjadi satu aktivitas. Dalam karyanya Ethique protestante et l’esprit de capitalisme (Etika Protestan dan Jiwa Kapitalisme) Weber menunjukkan bahwa rasionalisasi tindakan hidup sehari-hari seperti yang dipuji oleh pendiri agama Protestan mendukung perkembangan kapitalisme.
Dalam Economic et Societe Weber membahas berbagai jenis hubungan sosial yang berbeda-beda terutama bentuk-bentuk dominasi politik. Ia memebedakan tiga bentuk ideal tipe dominasi tersebut, yaitu:
  1. Dominasi tradisional yang didasarkan pada legitimasi karena ciri sakralitas tradisi yang melekat padanya. Kekuasaan patriakhis di tengah-tengah kelompok penghuni ruang domestik dan kekuasaan para tuan tanah dalam masyarakat feodal termasuk dalam kategori ini.
  2. Dominasi karismatik yang merupakan dominasi suatu personalitas tertentu dan dikaruniai aura khusus. Pemimpin karismatik mendasarkan kekuasaanya pada kekuatan untuk mengumpulkan dan memobilisasi banyak orang. Ketaatan terhadap pemimpin semacam ini terkait dengan faktor-faktor emosional yang berhasil dibangkitkan, dipertahankan dan dikuasainya.
  3. Dominsi legal-rasional yang bertumpu pada kekuatan hukum formal dan impresonal. Dominasi ini terkaut dengan fungsi, dan bukan pada kekuatan sihir. Dominsai rasional atau legal-birokratis ini berlangsung melalui kepatuhan terhadap sebuah kitab hukum fungsional.
Administrasi birokrasi merupakan tipe murni dominasi legal. Kekuatan yang didasarkan pada kompetensi dan bukan pada asal-usul sosial masuk ke dalam bingkai peraturan impersional. Pelaksanaan eksekusi tugas terbagi menjadi beberapa fungsi yang dikhususkan dengan kontur-kontur yang ditentukan secara metodis. Karier diatur dengan kriteria-kriteria kualifikasi dan rentang waktu objektif kedinasan dan sebagainya, dan bukan dengan kriteria yang sifatnya individu.
Weber meyakinkan bahwa cara organisasi ini bukan ciri khas administrasi publik namun merupakan ciri perusahaan kapitalis, bahkan juga terdapat dalam tatanan keagamaan tertentu. Birokrasi ditandai dengan sebuah cara pengaturan dan cara organisasi yang didasarkan pad rasionalisasi pekerjaan sebagaimana yang mulai dipraktikkan. Rasionalisasi ini juga masuk berbagai bentuk pemikiran seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnik. Karakter umu dan usaha meningkatkan tekhnik pemikiran ini mengakhiri dunia mitos dan keyakinan keagamaan. Inilah maksud  rumusan Weber tentang kekecewaan dunia (desenchantemant du monde).

Rabu, 26 September 2012

Akomodasi ( Accomodation )

 
Akomodasi adalah suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya terdapat dua atau lebih individu atau kelompok yang berusaha untuk saling menyesuaikan diri, tidak saling mengganggu dengan cara mencegah, mengurangi, atau menghentikan ketegangan yang akan timbul atau yang sudah ada, sehingga tercapai kestabilan (keseimbangan).
Lalu, apakah tujuan dari akomodasi? Akomodasi bertujuan untuk berikut ini.
a) Mengurangi pertentangan antara dua kelompok atau individu.
b) Mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer.
c) Memungkinkan terjadinya kerja sama antarindividu atau kelompok sosial.
d) Mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda (terpisah), misalnya lewat perkawinan campuran (amalgamasi).
Adapun bentuk-bentuk akomodasi adalah koersi, kompromi, arbitrasi, mediasi, konsiliasi, toleransi, stalemate, ajudikasi, rasionalisasi, gencatan senjata, segregation, dan dispasement .
a) Koersi (coercion) adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilakukan dengan paksaan. Artinya, ada pemaksaan kehendak oleh pihak tertentu terhadap pihak lain yang posisinya lebih rendah. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik maupun secara psikologis.
b) Kompromi (compromise) adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian perselisihan yang ada.
c) Arbitrasi (arbitration) adalah suatu bentuk akomodasi yang menghadirkan pihak ketiga yang bersifat netral untuk mencapai suatu penyelesaian perselisihan.
d) Mediasi (mediation) , hampir sama dengan arbitrasi, tetapi pada mediasi pihak ketiga yang netral yang berfungsi sebagai penengah tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan di antara pihak-pihak yang berselisih.
e) Konsiliasi (conciliation) adalah suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
f) Toleransi (tolerance) adalah suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan sebelumnya.
g) Stalemate adalah suatu bentuk akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertentangan, karena mempunyai kekuatan seimbang, berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
h) Ajudikasi (adjudication) adalah penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan atau melalui jalur hukum.
i) Rasionalisasi adalah pemberian keterangan atau alasan yang kedengarannya rasional untuk
membenarkan tindakan-tindakan yang sebenarnya akan dapat menimbulkan konflik.
j) Gencatan senjata (cease-fire) adalah penghentian sementara pertikaian karena ada satu hal yang mengharuskan pertikaian atau peperangan berhenti, misalnya pembersihan jenazah korban, adanya negosiasi perdamaian, dan sebagainya
k) Segregation adalah upaya untuk saling memisahkan diri dan menghindar di antara pihak-pihak yang saling bertentangan dengan tujuan untuk mengurangi ketegangan.
l) Dispasement adalah usaha mengakhiri konflik dengan mengalihkan pada objek masing-masing.

Nasionalisme, Demokratisasi dan Indentitas Primordialisme di Indonesia

Aspek yang bisa di cermati pada era reformasi ini adalah bangkitnya sentimen primordialiseme. Sentimen ini muncul dalam ekspresi keetnisan maupun keagamaan dan kerap dimaknai sebagai anti tesis bagi keberadaan keindonesiaan. Penelitian ini berupaya melihat keterkaitan antara demokratisasi, kebangkitan sentimen primodialisme dan eksistensi kebangsaan, sebagai sebuah kajian teoritis yang menelaah faktor dibalik munculnya sentimen primordialisme di era demokratisasi, yang secara hipotesis terkait dengan kegagalan memahami makna berlanjutnya salah urus negara, penggunaan simbol-simbol keagamaan yang tidak diarahkan pada penguatan keindonesiaan, eksistensi rezim yang menafikan egaliterisme dan pengormatan terhadap beragam elemen etnis, berlangsungnya disparitas dan ketidakadilan ekonomi, perubahan institusionalisai pemerintahan dan ketimpangan keterwakilan politik budaya. Penelitian ini memperlihatkan demokratisasi seperti paradox yang memberikan peluang dan juga kemunduran bagi penguatan bangsa lebih dari itu penelitian ini memandang bahwa meski semangat kebangkitan primordialismemakin meluas, namun secara hipotesis masih terindikasikan adanya peluang dan potensi untuk mempertahankan keutuhan bangsa ini. Namun demikian disisi lain penelitian ini berasumsi bahwa Indonesia belum berada pada titik aman dalam konteks mempertahankan keutuhannya.Tidak saja bahwa hakekat kebangsaan itu sejatinya merupakan produk zaman yang perlu terus dibina keabsahannya setiap masa, namun juga karena beberapa potensi disintegrasi yang dapat menyebabkan runtuhnya bangsa tidak seutuhnya hilang. Penelitian ini mengisyaratkan upaya komprehensif baik institutional maupun kultural yang meliputi pengembangan model demokrasi yang berorientasi dialogis, pemantapan pemahaman kebangsaan , menumbuhkan pemerintah yang peduli terhadap hakekat keindonesiaan, model bernegara yang menghargai kelompok-kelompok partikular maupun perluasan aspek kognitif yang menekankan substansi keagamaan sebagai alternatif solusi dalam menjembatani kebangkitan sentimen primordialisme dengan eksistensi keindonesiaan.

Sabtu, 22 September 2012

KAMUS SOSIOLOGI

SOSIOLOGI: TENTANG KAMUS SOSIOLOGI

kamus sosiologi

A
Accommodation : Usaha – usaha manusia mencegah / meredakan konflik sosial
Acting mobs : Kerumunan dengan menggunakan kekuatan fisik yang berlawanan dengan norma-norma hukum dan norma masyarakat
Aaculturasi : (akulturasi) suatu fenomena yang timbul
sebagai hasil kebudayaan
Adat istiadat : tata kelakuan yang bersifat kekal dan kuat
integrasinya dengan pola perilaku-perilaku masyarakat
Adjudication : bentuk akomodasi yang diselesaikan
melalui pengadilan
Affectual action : tindakan sosial karna kasih sayang / emosi
Akomodasi : usaha-usaha manusia untuk
mencegah/meredakan suatu konflik sosial
Anomie : keterbatasan cara-cara yang telah melembaga untuk mencapai tujuan yang membudaya
Apply sciences : metodologi ilmiah yang digunakan dalam Pengembangan pengetahuan yang dapat bermanfaat untuk memecahkan masalah-masalah praktis
Arbitrage : penyelasaian konflik dengan menyertakan pihak ke tiga yang di pilih oleh ke dua pihak atau badan yang berkedudukan lebih tinggi
Assimilation : (asimilasi) proses lebih lanjut dari interaksi yang ditandai adanya usaha – usaha untuk saling mengurangi perbedaan – perbedaan di antara seorang dengan orang lain / kelompok
Asumsi : anggapan / dugaan yang diterima sebagai dasar / landasan berfikir.
Asosiasi :unit kesatuan sosial yang dilandasi oleh adanya persamaan kepentingan
Autis : terganggu jika berhubungan dengan orang lain
B

Bargaining : pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua organisasi/lebih
Basic research : penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak dari ilmu pengetahuan
Bilateral : susunan nama apabila dihitung dari ayah dan ibu bersama – sama
Bilokal : keluarga tersebut kadang – kadang bertempat tinggal di tempat keluarga suami / keluarga istri
Birokrasi patrimonial : birokrasi tradisional yang didasarkan pada tradisi pemeliharaan ketaatan bawahan / rakyat terhadap para pemimpin
Birokrasi kharismatik : pemimpin yang dianggap memiliki kemampuan supranatural / kemampuan adrikodrati
Behaviour : seseorang hanya berusaha meneliti
perilaku dan dia tidak akan yakin bahwa perbuatan itu memiliki arti subyektif dan diarahkan

Casual crowds : kerumunan yang bersifat sementara
Coalition : kombinasi antara dua organisasi/lebih yang mempunyai tujuan yang sama
Coercion : akomodasi yang menggunakan paksaan
Competition : (persaingan) proses yang menunjukan sifat saling menentang antar seseorang dengan orang lain
Compromise : akomodasi yang diambil yang dilakukan dengan cara masing – masing kelompok yang bertukai mengurangi tuntutan
Common local : keluarga yang dihuni oleh sepasang suami istri keluarga tersebut beserta anak – anaknya
Conciliation : suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai persertujuan bersama
Connubium sepihak (A-Symetris): perkawinan dengan ketentuan bahwa satu klan terhadap klan yang lain mempunyai satu kedudukan
Connubium dua pihak (simetris) : perhubungan
perkawinan antara dua klan dan diantara sklan tersebut saling bertukar jodoh bagi para pemudanya yaitu naluri kemanusiaan.
Conjugal : keluarga yang lebih mementingkan hubungan perkawinan dari pada ikatan dengan orang tua
Controversion : proses sosial yang terletak antara persaingan dengan pertentangan
Cooperation / association : bentuk interaksi sosial yang paling utama dan universal(kerja sama)
Crime : suatu kejadian pidana, karena melanggar norma hukum pidana (kejahatan)
Cross cousin : perkawinan antara anak – anak dari dua
orang saudara sekandung yang berbeda kelaminnya
Culture : kebudayaan
Cultural lag : kesenjangan budaya
Custom : tata kelakuan yang bersifat kekal dan skuat
D

Data kuantitatif : data yang dapat dinyatakan dengan angka
Data kualitatif : data yang tidak dapat dinyatakan dengan angka
Das sein : sosiologi membahas hal yang sedang terjadi
Das sollen : menurut hal yang seharusnya terjadi
Difusi : proses dimana suatu cirri kebudayaan tersebut lepas secara geografis dari sumber ciri itu tercipta
Discovery : penemuan unsur – unsur kebudayaan baik berupa alat ataupun gagasan baru
Divination secondary (penyinpangan sekunder): perbuatan oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan menyimpang
Desas – desus : kabar berita yang disebarkan yang kebenarannya belum dapat dipastikan
Deviance : kecenderungan untuk menyimpang dari suatu norma
Deviant behavior : perilaku menyimpang
Deviant subculture : subbudaya menyimpang
Deviant primary (penyimpangan primer) : perbuatan menyimpang yang pertama kali yang dilakukan oleh seseorang yang dalam aspek kehidupan lainnya selalu berlaku konformis (memetuhi norma yang berlaku)
Deviant institution (penyimpangan institusi) kejahatan yang dilakukan o;eh suatu organisasi yang melibatkan organisasi lainnya yang dilakukan rapih
E
Ego : usaha sadar manusia untuk memenuhi dorongan-dorongan yang bersifat mencari kesenangan
Empati : berwujud rasa haru ketika melihat orang lain mengalami kejadian yang menyenangkan / menyedihkan
Empiris : sosiologi di dasarkan pada observasi
terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif
Estetis :mempunyai penilaian terhadap keindahan
Ethologi : ilmu tentang perilaku hewan dalam lingkungan alamiah
Etika : ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral
Etnografi : gambaran tentang bangsa-bangsa di suatu tempat dan disuatu waktu
Exogami : perkawinan diambil dari luar kerabatnya sendiri
F
Fakta : kenyataan yang menggambarkan gejala tertentu yang ditangkap oleh indra manusia dalam kerangka pikiran tertentu, dapat diuji kebenarannya secara empiris
Fakta sosial : setiap hal yang dapat diidentifikasi yang
berkenan dengan hakikat hubungan sosial, nilai sosial, / proses sosial
Faktor :
Faktor endogen : faktor yang berasal dari dalam masyarakat
Faktor kepribadian : semua faktor psikologi dan biologis yang mempengaruhi perilaku para pelaku secara perorangan
Faktor situasi : semua kondisi fisik dan sosial Faktor struktur sosial budaya : pola perilaku ideal yang diharapkan
Fokus sosiologi : mempelajari kehidupan kelompok manusia dan hasil interaksi sosial dari kehidupan kelompok tersebutss
Formal audiens : kerumunan yang punya pusat perhatian dan persamaan tujuan, tapi sifatnya pasif
Folkways : perbuatan atau sikap yang dilakukan berulang – ulang
G
Gossip : pengendalian yang lebih bersifat tertutup yang dibicarakan dari mulut ke mulut secara bisik – bisik
Gardner : untuk menggamberkan tugas sosiologi sebagai teknis
Generalisasi : membentuk gagasan / simpulan umum dari suatu kejadian.
Gemeinschaft : masyarakat paguyuban
Gesselschaft :masyarakat pertambayan
Group devination (penyimpangan kelompok):
penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang patuh pada norma kelompoknya, padahal norma tersebut bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat
Group married : perkawinan kelompok
H
Hipotesis : dugaan sementara yang masih harus dibuktikan kebenarannya Proposisi ; pernyataan mengenai suatu fenomena / gejala yang dapat diuji / dibuktikan kebenarannya
House hold : dalam keluarga dihuni oleh sepasang suami istridan anak – anaknya dan cucu – cucunya serta nenek dan kakek dari suami istri tersebut
I
Identifikasi : meniru gaya hidup,tingkah laku /perubahan orang lain yang diidentifikasi (keinginan untuk menjadi sama[identik] )
Imitasi :meniru sama persis tindakan orang yang
diimitasi /ditiru
Individual devination (penyimpangan individual) : perbuatan yang tidak sesuai dengan norma – norma yang berlaku dalam masyarakat
Invention : upaya menghasilkan suatu unsure
kebudayaan dengan mengombinasikan unsur – unsur yang sudah ada
Institute : badan / organisasi yang melaksanakan House hold Identifikasi Imitasi Individual devination (penyimpangan individual) Invention
unsur – unsur yang sudah ada
Institute : badan / organisasi yang melaksanakan kebudayaan dengan mengombinasikan aktifitas
In – G roup : bentuk kelompok sosial yang di antara anggota – anggotanya saling mengidentifikasi dirinya
Invention : upaya menghasilkan suatu unsur kebudayaan dengan mengkombinasikan unsur-unsur yang sudah ada
Inovasi : ide baru, tidak Pandang apakah itu merupakan
Indogami :perkawinan yang diambil dalam keluarga / kerabat / jodoh
Intuisi : bisikan hati / bisikan kalbu, faktor dominant yangmendasari pengetahuan intuisi J
Join venture : perundingan damai antara dua kelompok yang bertikai
K
Kontak sekunder : yang dilakukan melalui perantara / penghubung
Kontak primer : yang dilakukan secara langsung
Kumulatif : dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada
Komunikasi : proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain yang
Konsanguinal: keluarga yang menekan pada pentingnya ikatan – ikatan darah dari pada ikatan antara suami dan istrinya
Komunitas : satuan sosial yang didasari oleh lokalitas
Kursif : pengendalian sosial yang dilaksanakan secara kekerasan, paksaan, dan disertai dengan ancaman
L
Lawless crowds : kerumunan yang berlawanan dengan norma – norma hukum
Logis : dapat diterima akaal sehat
Lembaga : badan / organisasi yang melaksanakan aktifitas
Lingkungan : kondiasi disekitar individu yang mempengaruhi proses sosialisasi
Labeling : pengidentifikasian seseorang sebagai
seorang penyimpag yag serig kali diikuti oleh adanya perubuhan perlajuan orang lain terhadap orang tersebut
Lingkungan pranata : lingkungan dalam rahim ibu M
Masyarakat tradisional : masyarakat yang lebih
banyak dikuasai /dipengaruhi oleh adat istiadat dan budaya lama yang diwariskan dairi generasi sebelumnya.
Masyarakat modern : masyarakat yang sebagian besar anggotanya mempunyai orientasi nilai budaya yang mengarah ke kehidupan peradaban dunia masa kini dan masa yang akan datang Masyarakat transisi ; masyarakat yang telah meninggalkan sebagian budaya lama dan menggunakan sebagian budaya baru.
Matrilineal unilateral : susunan Nama apabila dihitung dari ibu
Matrilokal : kelurga tersebut bertempat tinggal di tempat keluarga istri
Mediation : penyelesaian konflik oleh pihak ke tiga yang disepakati bersama namun tidak bersifat mengikat melainkan menasihati
Media massa : sarana untuk menggambarkan pesan informasi dari seseorang kepada orang lain
Metode histories : peristiwa di masa lampau untuk
merumuskan prinsip-prinsip secara umum
Metode komparatif : membandingkan macam-macam masyarakat serta bidang-bidangnya untuk mendapatkan perbedaan, persamaan, dan penyebabnya
Metode case study : untuk menelaah suatu keadaan kelompok, komunitas, lembaga maupun individu
Metode kepustakaan : lebih banyak memerlukan data-data documenter / pendapat para ahli tentang suatu fenomena social dalam masyarakat
Motivasi : dorongan yang mendasari seseorang untuk
bertindak berdasarkan pertimbangan rasionalitas
Mores : kebiasaan – kebiasaan yang sudah diterima menjadi norma pengatur perilaku warga masyarakat
Monogamy : apabila dalam keluarga terdapat satu suami satu istri
N
Nilai : konsep abstrak mengenai segala sesuatu yang baik,di cita – citakan,penting dan bergunabagi kehidupan manusia menurut ukuran masyarkat di mana nilai itu dijunjung tinggi
Nilai material : nilai segala macam benda yang berguna bagi manusia
Nilai vital : segala sesuatu yang berfungsi untuk memelihara kehidupan
Nilai spiritual : segala hal yang berguna untuk memenuhi kebutuhan rohani
Nilai terencanakan : nilai yang telah menyatu dalam pribadi seseorang
Nilai dominant : nilai yang lebih diutamakan dari pada nilai-nilai lainnya
Nilai sosial : nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat
Nilai kesusilaan : nilai yang berkaitan dengan sopan santun dalam berbagai aktifitas sosial
Nilai seni : segala hal yang yang dapat menimbulkan keindahan
Nilai religius : nilai yang bersumber dari ajaran-ajaran agama
Norma : aturan yang mengandung sanksi
Norma hukum : hokum formal yang berlaku bagi seluruh warga Negara tertentu
Norma moral : banyak bersumber dadi ajaran agama
Norma kelaziman : yang telah lazim bagi setiap warga masyarakat
Norma khusus : yang sifatnya terbatas
Norma agama : yang mengandung peraturan yang sesuai dengan agama
Norma kesopanan : petunjuk yang mengatur bertingkah laku
Norma kesusilaan : salah satu aturan yang berasal dari ahlak dan hati
Norma kebiasaan : tata aturan seseorang dalam melakukan suatu kegiatan yang di dasarkan pada tradisi
Norma social : aturan / ketentuan yang mengikat kelompok warga dalam masyarakat
Nonetik : yang dipersoalkan bukan baik buruknya fakta tertentu, melainkan tujuanya untuk menjelaskan secara analitis
Neolokal : keluarga terebut bertempat tinggal di tempat yang baru
O
Organisasi : system social yang dibentuk untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu
Organisasi informal : yang tidak memberikan
prosedur yang resmi dalam menindak anggotanya yang menyimpang
Organisasi sosial : melaksanakan tingkah laku para pelaku dalam sub-sub masyarakat
Otoritas : pengetahuan yang di dasarkan atas penghormatan terhadap orang – orang yang mempunyai kewibawaan.
Orientasi motivasional : orientasi yang bersifat pribadi yang menunjukan pada keinginan individu yang bertindak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
P
Panic crowd :orang-orang yang bersama-sama berusaha untuk saling menyelamatkan diri
Penyimpangan individu : yang dilakukan oleh perseorangan
Penyimpangan kelompok : aktifitas yang dilakukan kelompok yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku
Penyimpangan primer : yang bersifat sementara dan tidak terulang kembali
Penyimpangan sekunder : yang memperlihatkan pelaku sebagai orang menyimpang dan mengulangi lagi perbuatan menyimpang tersebut
Penyimpangan positif : perbuatan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku namun pada Akhirnya membawa dampak positif terhadap kehidupan masyarakat
Penyimpangan negative : perbuatan yang memang tidak sesuai dengan norma yang berlaku dan berakibat buruk serta mengganggu sistem social
Persaingan : proses yang menunjukan sifat saling menentang antar seseorang / golongan untuk mengejar tujuan yang sama
Perubahan social : suatu perbuatan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memengaruhi sitem sosialnya
Preventif : pengendalian yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran
Plannel expressive group : kerumunan yang pusat perhatianya tak begitu penting
Play stage : mulai mengambil peran orang-orang yang ada disekitarnya
Planet progress : kemajuan yang sengaja direncanakan dan dilakukan oleh masyarakat
Pranata : sistem norma / aturan – aturan mengenai aktifitas masyarakat yang khusus
Pranata keluarga : untuk memenuhi keperluan kehidupan keluarga dan kerabat
Pranata ekonomi : untuk memenuhi keperluan manusia dalam mencari nafkah hidup
Prata politik : untuk memenuhi keperluan manusia dalam mengatur dan mengelola keseimbangan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat
Pranata pendidikan : untuk memenuhi penerangan dan pendidikan manusia
Pranata agama : untuk memenuhi keperluan manusia dalam berhubungan dan berbakti kepada tuhan
Pranata ilmiah : untuk keperluan manusia akan kebenaran ilmu menyelami ala sekitar
Pranata keindahan : untuk memenuhi keperluan manusia dalam menghayati rasa keindahan dan rekreasi
Pranata fisik : untu memenuhi keperluan fisik dan kenyamanan hidup manusia
Profesi : pekerjaan yang disukai karena pendidikan keahlian
Progress : perubahan social yang membawa kemajuan terhadap kemajuan masyarakat
Potsulat : pernyataan tanpa bukti / proposisi dasar dari suatu gejala / fenomena.
Populasi : warga masyarakat dilihat dari sudut Pandang kolektif
Parallel couisin : perkawinan antara anak – anak dari dua orang saudara sekandung yang sama jenisnya
Participant observer : studi yang melibatkan peneliti untuk ikut berperan dan sesuai dengan perilaku orang-orang yang ditelitinya
Patrilineal unilateral : susunan nama apabila dihitung dari ayah
Patrilokal : keluarga tersebut bertempat tinggal di tempat keluarga suami
Publik : kelompok yang tidak membentuk kesatuan Pure science : upaya Pengembangan
pengetahuan baru tanpa memusatkan perhatian pada kegunaan
Pervasion : penanaman norma secara rutin dan berulang – ulang dengan harapan pada Akhirnya norma itu membudaya
Persuasive : teknik pengendalian sosial yang dilaksanakan tanpa kekerasan, tetapi menekan pada usaha untuk mengajak atau membimbing
Perilaku menyimpag : setiap perilaku yang dinyatakan suatu pelanggaran terhadap norma – norma kelompok atau masyarakat
Poligami : apabila dalam keluarga salah satu diantara lebih dari satu
Popularitas :dikenal dan disukai orang banyak / masyarakat
R
Ritualisme : pengingkaran terhadap tujuan-tujuan yang telah dirumuskan oleh kebudayaan, tetapi menerima cara-cara untuk memcapai tujuan yang telah melembaga
Rebellion : pemberontakan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintah tanpa mengubah pemerintah tersebut
Reference group : kelompok maupun yang menjadi model / pedoman bagi penilaian dan tindakan kita
Regress : perubahan social yang membawa kemunduran terhadap kehidupan masyarakat
Repsesif : pengendalian yang dilakukan Setelah terjadi penyimpangan
Research : cara mempelajari suatu masalah secara sistematis dan intensif untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak mengenai masalah tersebut
Retreatism : meninggalkan tujuan dan cara pencapaian konvensional

S
Simpati : keinginan untuk memahami dan bekerja sama dengan pihak lain tanpa memandang status social
Sifat Dasar : keseluruhan potensi yang diwarisi seseorang dari ayah ibunya
Sekolah : system pendidikan formal tempat individu mempelajari hal-hal yang baru
Self : proses seorang individu untuk mendapatkan pengalaman sosial
Sociometry : studi secara kuantitatif terhadap hubungan-hubungan interpersonal
Sosial action : tindakan social
Status : kedudukan seseorang dalam suatu kelompok dan kaitannya dengan kelompok-kelompok lain
Sosialisasi formal : yang berlangsung lebih teratur
Sosialisasi informal : dilakukan melalui proses pergaulan
Sosialisasi primer : yang terjadi pada saat usia anak masih kecil
Sosialisasi sekunder : yang terjadi setelah proses sosialisasi primer sampai akhir hayat
Stokmete : bentuk akomodasi dengan cara masing –masing pihak mengemukakan pertikaian, keadaan ini dapat terjadi apabila kekuatan keduanya seimbang
Spekulatif : untung-untungan, memperbaiki, memperhalus, memperluas teori-teori lama
Sosiologi : ilmu yang mempelajari struktur social, proses social, perubahan-perubahan social, dan masalah-masalah social
Sugesti : proses memberikan pandangan / pengaruh kepada orang lain sehingga diikuti tanpa fakir panjang lagi
Suicide : bunuh diri akibat system nilai yang kuat, integrasi kelompok yang rendah, tidak berdaya dalam menghadapi tekanan lingkungan
Superego : perwujudan kesadaran dalam diri individu terhadap norma-norma dan sanksinya
T
Tawuran : perkelahian besar-besaran yang dilakukan beramai-ramai
Tolerance : sebuah bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal antara pihak yang bertikai namun masing – masing salah satu timbul kesadaran untuk memahami pihak lain
Traditional action : tindakan sosial karna mengikuti tradisi / kebiasaan
Teguran : kritik sosial yang disampaikan secara terbuka terhadap individu yang melakukan perbuatan menyimpang
Teory : prinsip-prinsip dasar yang bertujuan dalam bentuk rumus / aturan yang berlaku hukum
Tradisi : perangkat budaya suatu masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui proses ekulturasi dan sosialisasi
Tolerance : kesadaran untuk memahami pihak lain
U
Usage : cara – cara melakukan sesuatu perbuatan yang dianggap baik/pantas/sopan
V
Valid : pengetahuan harus mempunyai bentuk yang jelas dan berdasarkan bukti-bukti yang sesuai / benar
Value free : suatu ajaran yang menyatakan bahwa ilmu itu bebas dari penilaia
Verstehen : ilmu berdasarkan pemahaman
Vuclear family : kelurga batih / inti,proses Pembentukan awal, terdiri dari sepasang suami istri dan beberapa orang anak
W
Werk rational : Rasionalitas nilai
Z
Zwerk rasional : Rasional instrumental dilakukan secara langsung / tidak angsung

Rabu, 11 Juli 2012

istilah-istilah dalam sosiologi

by: http://abcdefgalih.blogspot.com

  • Achieved status adalah status yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja.
  • Ajudikasi adalah cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan.
  • Akomodasi adalah keseimbangan interaksi antar induvidu atau antar kelompok yang berkaitan dengan nilai/norma yang berlaku dan usaha-usaha manusia untuk meredakan sesuatu pertentangan untuk tercapainya keseimbangan.
  • Akulturasi adalah berpadunya dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk satu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing.
  • Anarkisme adalah ajaran yang menentang setiap kekuatan.
  • Anomali adalah ketidak normalan,penyimpangan dari normal.
  • Anomi adalah perilaku tanpa arah dan apatis.
  • Antitesis adalah pertikaian yang memuncak.
  • Antropologi adalah ilmu yang mempelajari tentang manusia. Anarkis adalah tidak ada pemerintahan.
  • Applied science adalah ilmu terapan atau cara menggunakan ilmu pengetahuan ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah praktis.
  • Arbitrasi adalah cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga.
  • Ascribed status adalah status yang diperoleh seseorang dengan sendirinya tanpa perlu usaha.
  • Asimilasi adalah usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan antar individu atau antar kelompok guna mencapai suatu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan bersama.
  • Assigned status adalah status yang diperoleh dari pemberian pihak lain.
  • Aturan interaksi sosial adalah aturan sosial dalam interaksi sosial.
  • Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan.
  • Chaos adalah Ketidakamanan yang terjadi karena gangguan keamanan.
  • Civilization adalah peradaban suatu masyarakat.
  • Conformity (konformitas)/inovasi adalah cara adaptasi dimana seseorang mengikuti cara dan tujuan yang telah ditetapkan oleh masyarakat.
  • Corporate crime (kejahatan korporat) adalah jenis kejahatan yang dilakuakan atas nama organisasi dengan tujuan menaikan keuntungan atau menekan kerugian.
  • Crime without victim (kejahatan tanpa korban) adalah kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana.
  • Deferensiasi sosial adalah Proses perbedaan hak dan kewajiban warga masyarakat berdasarkan perbedaan usia, jenis kelamin dan pekerjaan.
  • Delinkuensi adalah tingkah laku yang menyalahi secara ringan norma dan hukum yang berlaku di suatu masyarakat.
  • Demonstrasi adalah pernyataan proses yang dikemukakan secara massal,unjuk rasa. Dan merupakan sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau menentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak.
  • Deviance adalah kecendrungan menyimpang dari suatu norma atau tidak patuh pada suatu norma tertentu.
  • Difusi adalah pengaruh migrasi dan pengalihan pranata budata melewati batas-batas bahasa,khususnya inovasi.
  • Difusi kebudayaan adalah Penyebaran atau perembesan sesuatu(kebudayaan, teknologi, ide) dari suatu pihak ke pihak lainnya.
  • Dinamika sosial adalah Gerak masyarakat secara terus- menerus yang menimbulkan perubahan dalam tata hidup masyarakat yang bersangkutan.
  • Diskriminasi adalah perbedaan perlakuan terhadap sesama warga(berdasarkan warna kulit,golongan,suku,ekonomi,agama. merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
  • Eliminasi adalah pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
  • Empati adalah simpati mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.
  • Fakta sosial adalah pola-pola atau sistem yang mempengaruhi cara manusia bertindak, berpikir dan merasa.
  • Fanatisme adalah sebuah keadaan di mana seseorang atau kelompok yang menganut sebuah paham, baik politik, agama, kebudayaan atau apapun saja dengan cara berlebihan (membabi buta) sehingga berakibat kurang baik, bahkan cenderung menimbulkan perseteruan dan konflik serius.
  • Genjatan senjata adalahpenangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.
  • Identifikasi adalah kecendrungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
  • Ilmu murni dalam sosiologi merupakan pencarian pengetahuan.
  • Ilmu terapan dalam sosiologi merupakan pencarian cara-cara untuk menggunakan pengetahuan ilmiah guna memecahkan masalah praktis.
  • Imitasi adalah suatu tindakan meniru orang lain.
  • Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik (sosial) berupa aksi saling mempengaruhi antara individu dan individu, antara individu kelompok, dan antara kelompok dan kelompok.
  • Interaksionisme simbolik adalah interaksi antara pribadi-pribadi yang didasarkan pada penafsiran terhadap perilaku masing-masing.
  • Jarak intim adalah pada jarak ini terjadi keterlibatan intensif pancaindra seseorang terhadap orang lain. Jarak ini sejauh 0-45cm.
  • Jarak pribadi adalah jarak sejauh 45cm-1,22m.
  • Jarak publik adalah jarak lebih jauh dari 3.66m.
  • Jarak sosial adalah pada jarak ini orang yang berinteraksi dapat berbicara wajar tanpa saling bersentuhan, jarak ini sejauh 1,22m-4,66m.
  • Kasta adalah Status sosial yang ditentukan oleh keturunan.
  • Keajegan adalah kondisi keteratutan yang tetap dan tidak berubah sebagai hasil dari hubungan antara tindakan, nilai ,dan norma sosial yang berlangsung secara terus-menerus.
  • Kebiasaan (folkways) adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat lebih kuat dari pada usage karena kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya.
  • kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya, dilakukan secara tidak sadar, tanpa proses berpikir.
  • Keputusan mayoritas adalah keputusan yang diambil berdasarkan pilihan terbanyak dalam voting.
  • Kerja sama adalah suatu uaha bersama antara individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
  • Khayalan sosiologis adalah khayalan yang digunakan untuk memahami apa yang terjadi di masyarakat, maupun yang ada dalam diri manusia.
  • Koersi adalah bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis.
  • Koersif adalah cara pengendalian sosial dengan menggunakan kekerasan.
  • Kompromi adalah bentuk akomodasi dimana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyalasaian.
  • Komunikan adalah orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, atau perasaan oleh pihak lain.
  • Komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari suatu pihak kepada orang lain sehingga terjadi pengertian yang sama.
  • Komunikator adalah orang yang menyampaikan pesan, pikiran, atau perasaan kepada pihak lain.
  • Konflik adalah suatu perjuangan individu atau kelompoksosial untuk memenuhi tujuannya dengan cara menentang pihak lawan.
  • Konflik status adalah konflik batin yang dialami seseorang sebagai akibat adanya berberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan.
  • Konsiliasi adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai kesepakatan.
  • Kontak sosial negatif adalah interaksi sosial yang mengarah pada pertentangan atau konflik.
  • Kontak sosial positif adalah interaksi sosial yang mengarah pada kerja sama.
  • Kontak sosial primer adalah interaksi sosial dengan cara bertatap muka langsung.
  • Kontak sosial sekunder adalah kontak sosial melalui suatu media perantara.
  • Kontravensi adalah proses disosiasi antara kompetisi dan konflik/proses disosiasi yang mengarah pada penghancuran lawan secara tidak langsung.
  • Konversi adalah penyelesaian konflik dimana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
  • Masalah sosial adalah sesuatu ketidaksesuaiaan antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
  • Mediasi adalah cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga, tetapi pihak ketiganya netral.
  • Metode kualitatif adalah metode penelitian yang berupa deskripsi hasil penelitian berdasarkan penilaian dari data yang diperoleh.
  • Metode kuantitatif adalah metode penelitian dengan analisis data yang berupa angka atau gejala yang diukur melalui uji statistik.
  • Miority consent adalah golongan minoritas yang tidak merasa dikalahkan tetapi dapat melakukan kegiatan bersama.
  • Nasionalisme adalah Paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri kesepakatan antara pihak satu dengan pihak yang lain.
  • Nasionalisme etnis adalah Nasionalisme dimana Negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal sebuah masyarakat.
  • Nepotisme adalah suatu pandangan yang memperlakukan kepentingan keluarga dan kerabat lebih tinggi dari kepentingan umum.
  • Nilai adalah konsepsi (pemikiran) abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
  • Nilai dominan adalah nilai yang dianggap penting dari nilai lainnya.
  • Nilai kerohaniaan adalah segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia.
  • Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia, yang berwujud, mudah dilihat dan diraba, serta mudah berubah.
  • Nilai non formal adalah nilai yang biasanya tidak tertulis dan jumlahnya lebih banyak dari pada nilai formal.
  • Nilai vital segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktifitas.
  • Nilai yang mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi
  • Non konformis adalah perilaku menyimpang, yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
  • Norma agama adalah norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama.
  • Norma formal adalah norma yang bersumber dari lembaga masyarakat yang formal atau resmi.
  • Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (nagara).
  • Norma kebiasaan adalah norma yang merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan.
  • Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan atau tingkah laku yang berlaku di masyarakat.
  • Norma kesusilaan adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia.
  • Order adalah sistem norma dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat.
  • Organisasi adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.
  • Netral adalah Sikap tidak membela pihan manapun.
  • Organized crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh komplotan secara berkesinambungan dan dengan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum.
  • Pengendalian formal adalah cara pengendalian sosial yang dilakuakn oleh lembaga-lembaga resmi yang memiliki peraturan yang resmi.
  • Pengendalian informal adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan kelompok kecil, akrab, tidak resmi, dan tidak memiliki aturan resmi.
  • Penyimpangan primer adalah perbuaatan menyimpang yang dilakukan seseorang namun sang pelaku masih dapat diterim secara sosial.
  • Penyimpangan sekunder adalah perbuatan yang dilakuakn seseorang yang secara umum dikenal sebagai perbuatan atau perilaku menyimpang.
  • Peranan sosial adalah perilaku yang diharapkan oleh pihak lain atau masyarakat dalam melaksanakan hal atau kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya.
  • Perilaku penyimpangan negatif adalah penyimpangan dimana pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah oleh masyarakat, berakibat buruk, serta mengganggu sistem sosial.
  • Perilaku penyimpangan positif adalah perilaku menyimpang yang menimbulkan dampak positif pada masyarakat. Perilaku masyarakat dapat menjadi positif karena perkembangan jaman.
  • Persaingan adalah pejuangan berbagai pihak untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
  • Personal troubles of milieu adalah pemasalahan individu dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi.
  • Persuasif adalah penggunaan berbagai argumentasi, baik yang benar ataupun salah yang bertujuan agar pihak lain mengikuti berbagai teori, kepercayaan atau kegiatan tertentu.
  • Preventif adalah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran.
  • Proses asosiatif adalah proses menuju terbentuknya perstuan atau integrasi sosial.
  • Proses disosiatif adalah proses tidak adanya kerja sama.
  • Proxemics adalah konsep sosial yang ditemukan oleh Edward
  • T, tentang aturan ruang dalam interaksi sosial.
  • Public issues of social struckture adalah hal permasalahan yang ada di luar jangkaun kehidupan pribadi individu.
  • Rebellion adalah cara adaptasi dimana seseorang tidak lagi mengakui struktur sosial yang ada dan menciptakan struktur sosial yang baru.
  • Represif adalah pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran terjadi.
  • Retreatism adalah cara adaptasi dimana perilaku seseorng tidak mengikuti tujuan dan cara yang dikehendaki.
  • Ritualism adalah cara adaptasi dimana perilaku seseorang telah meninggalkan tujuan budaya,tetapi tetap berpegang pada cra yang ditetapkan masyarakat
  • Segregasi adalah masing-masing pihak memisahkan diri atau saling menghindar dalam rangka mengurangi ketegangan.
  • Simpati adalah suatu proses dimana seseorang merasa tertarik kepada orang lain.
  • Social Worker adalah Pekerja sosial yang mau menerima tugas sosial apapun;2 orang yang melakukan pekerjaan sosial.
  • Solidaritas adalah sifat (perasaan) solider; sifat satu rasa (senasib dsb); perasaan setia kawan.
  • Sosialisasi adalah sebuah proses penamaan atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari generasi satu ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
  • Sosialisasi partisipatoris adalah pola dimana anak diberi imbalan ketika berperilaku baik.
  • Sosialisasi primer adalah sosiliasi pada tahap-tahap awal kehidupan seseorang sebagai manusia.
  • Sosialisasi represif adalah menekankan pada pengguna hukuman terhadap kesalahan.
  • Sosialisasi sekunder adalah proses sosialisasi setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam lingkungan di luar keluarganya.
  • Social Behaviour adalah tindakan sosial yang menilai orang dari tingkah laku seseorang.
  • Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial termasuk perubahan dan masalah sosial.
  • Sosiometri adalah studi secara kuantitatif terhadap hubungan-hubungan interpersonal.
  • Stalemate adalah saat dimana pihak-pihak yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang hingga pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu.
  • Stratifikasi adalah Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) - pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
  • Subjugation/domination adalah pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lain menaatinya.
  • Sugesti adalah seseorang memberi pandangan atau sikap yang dianutnya lalu diterima oleh orang lain.
  • Tata kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol, secara sadar dan tidak sadar oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya.
  • Tertib sosial adalah kondisi kehidupan masyarakat yang aman, dinamis, dan teratur dimana setiap individu bertindak sesuai hak dan kewajibannya.
  • Tindak sosial adalah tindakan manusia yang mempertimbangkan perilaku orang lain.
  • Toleransi adalah bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan yang sifatnya formal.
  • Violence adalah Tidak menaruh belas kasihan; bengis; zalim ketika berkuasa, sangat kikir.
  • White collar crime (kejahatan kerah putih) adalah tipe kejahatan yang dilakuakn oleh orang yang terpandang atau orang berstatus tunggi dalam rangka pekerjaannya.